Mengatur Alokasi Penghasilan*
Aturan pertama yang harus dipatuhi adalah CICILAN / UTANG MAKSIMAL 30% DARI PENGHASILAN (maap nulisnya gede2 bangetš¤biar gampang diinget:pray:)
Kenapa? Karena kalau cicilan kita lebih 30% dari penghasilan akan mengganggu pos lainnya
Idealnya, alokasi penghasilan dibagi ke dalam beberapa pos, yaitu:
*1. 50% = pengeluaran rutin bulanan* ; seperti : belanja bulanan (sabun cuci, sabun mandi, dll), beli sayur lauk pauk, bayar sekolah anak, bayar listrik, bayar ART kalau ada, beli pulsa, dll
*2. 30% = bayar cicilan* ; seperti: KPR (kredit perumahan rakyat), KKB / KKM (kredit kendaraan bermotor / kredit kepemilikan mobil), utang usaha/bisnis dari bank, dll
*3. 10% = untuk tabungan & investasi* ; tabungan utk jangka pendek kebutuhan 1 tahun ke depan seperti: rencana mudik, liburan, bayar uang pangkal masuk sekolah, dll; sedangkan investasi utk jangka panjang di atas 3 sd 5 tahun ke depan seperti: emas, logam mulia, saham, reksa dana, atau properti
*4. 10% = dana darurat & bayar premi asuransi*, pos ini wajib disiapkan juga, pasti pernah dengar cerita ada orang sakit kritis spt kanker yang membutuhkan biaya pengobatan besar & menghabiskan aset spt rumah, tanah & mobil. Pos ini seperti: bayar premi BPJS, bayar premi asuransi jiwa swasta, bayar premi asuransi mobil kalau ada, dll
Thanks mak Lisa, Insya Alloh siap laksanakan. Love you say ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar